BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
A. TUJUAN
Menganalisis budaya
politik di Indonesia
B. DESKRIPSI
MATERI
1. Budaya
politik berasal dari dua kata yaitu budaya dan politik. Kata budaya sering
diartikan sebagai hasil karya atau hasil cipta manusia yang bermanfaat bagi
kehdupan manusia, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya agar manusia dapat
sejahtera hidupnya. Budaya yang diciptakan manusia sudah barang tentu
mwengandung nilai-nilai yang diyakini keberadaannya, kebaikanya dan
sungguh-sungguh bermanfaat bagi kehidupannnya, bahkan budaya sekaligus dapat
dijadikan sebagai ukuran atau criteria tinggi trendahnya derajat, martabat dan
kedudukan manusia dalam hubungan antara
manusia, masyarakat, atau segala bangsa.
Makin tinggi budayanya makin besar pula kedudukan bangsa itu.
2. Sedangkan
politik dapat diartikan sebagai bermacam-macam kegiatan dalam suatu negara yang
menyangkut proses penentuan tujuan serta
pelaksanaan tujuan dari negara tersebut. Penentuan tujuan berarti pengambilan keputusan untuk memilih di antara berbagai alternatif serta penentuan
skala prioritas.
3. Dengan
demikian budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya
terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem
politik. Budaya politik dapat pula diartikan sebagai seperangkat sikap,
kepercayaan, dan perasaan warga negara terhadap sistem politik dan simbol-simbol
yang dimilikinya.
4. Budaya
politik dapat dikembangkan melalui
keluarga, sekolah, partai politik. Tipe
budaya politik di Indonesia yang perlu diterapkan adalah budaya politik
partisipatif di mana masyarakat berperan secara aktif dalam politik yang berkembang
dalam masyarakat.partisipasi yang dimaksudkan harus bersifat unggul, positif,
kreatif-korektif-konstruktif- dan realistik.
C. PERTANYAAN/TUGAS
1.
Berikan tanggapan, penjelasan, mengapa sebagai warga negara
dirasakan penting untuk memahami “budaya politik” dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara!
2.
Rumuskan
kembali pemahaman tentang tipe-tipe budaya politik baik berdasarkan sikap yang
ditunjukkan, orientasi politiknya maupun gaya berpolitiknya
3.
Berikan
penjelasan mengenai budaya politik yang memiliki sikap mental absolut !
4.
Jelaskan
dengan alasan, mengapa di dalam
masyarakat terdapat budaya politik campuran parokial – partisipan !
5.
Jelaskan alasanmu mengapa budaya politik
partisipan sebagai budaya politik unggul
D. REFERENSI
1. Budianto,
2008. Pendidikan
Kewarganegaraan SMA
kelas 2 . Jakarta : Erlangga
2. Budiarjo,
Miriam, 1998. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta
: PT. Gramedia
3. Karim,
Abdul. 2000. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk
SMU kelas 1 dan2. Bandung : Ganeca Exact
4. Politik Politik dan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: LP3ES.
BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT
MADANI
A. TUJUAN
Menganalisi budaya
demokrasi menuju masyarakat madani
B. DESKRIPSI
SINGKAT
1. Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, demos dan kratos.
Demos artinya rakyat, kratos
artinya pemerintahan. Jadi demokrasi berarti pemerintahan yang rakyatnya
memegang peranan yang sangat menentukan. Sejalan dengan pengertian itu, definisi
demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Istilah dari
rakyat menunjukkan bahwa apa yang dillakukan oleh pemerintah harus sesuai
dengan kehendak rakyat. Pemerintahan oleh rakyat berarti rakyat itu sendirilah
yang memerintah negaranya secara langsung atau tidak langsung. Pemerintahan
langsung oleh rakyat terjadi di Athena, Yunani. Sedangkan pemerintahan tidak
langsung adalah pemerintahan yang dilakukan oleh rakyat dengan perantaraan
wakil-wakilnya. Sistem ini disebut demokrasi perwakilan. Rakyat tidak memerintah
secara langsung, tetapi rakyat memilih wakil-wakilnya dalam suatu pemilihan.
2. Macam-macam
demokrasi.
Berdasarkan Penyaluran
kehendak rakyat demokrasi terdiri dari demokrasi langsung dan tidak langsung.
Atas dasar prinsip ideologi
demokrasi terdiri dari demokrasi liberal, demokrasi rakyat, dan demokrasi Pancasila.
Berdasarkan titik perhatinnya
demokrasi terdiri dari demokrasi formal,
material, dan gabungan ( Negara-negara non Blok).
Berdasarkan pemilihan
demokrasi modern yaitu liberal, terpimpin, sosial, partisipasi dan
konstitusional.
3. Demokrasi
merupakan suatu sikap yang perlu diamalkan dalam proses menuju msyarakat madani
(civil society). Masyarakat madani memiliki karakteristik sabagai berikut :
lahir secara mandiri, memiliki free public sphere, berekeadilan, toleransi,
dan pluralisme.
4. Dalam
perjalanan sejarah demokrasi di Indonesia berlangsung dari tahap ke tahap
seperti demokrasi liberal, terpimpin, orde baru dan reformasi. Setiap orde
demokrasi, Negara RI mengamalkan demokrasi sesuai dengan maksud dan tujuan
demokrasi itu, namun dalam setiap tahap demokrasi banyak peyimpangan yang
dilaksanakan dalam pemerintahan. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia sering
berntentangan dengan ideologi Pancasila dan prinsip-prinsip demokrasi secara
universal.
1.
PERTANYAAN/TUGAS
1. Tuliskan perilaku yang mencerminkan budaya demokrasi
2. Penerapan
demokrasi di Indonesia pernah mengalami
pasangg surut. Berikan penjelasan singkat pelaksanaan demokrasi di
Indonseisansampai sekarang ini
3. Bagaimana
pelaksanaan demokrasi Pancasila pada
masa reformasi?
4. Jelaskan
penyimpangan yang terjadi pada demokrasi terpimpin
5. Mengapa
Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila.
C. REFERENSI
1. Budianto.
2008. Pendidikan Kewarganegaraan SMA kelas 2.Jakarta:
Erlangga
2. Hikam,
AS. 1996. Demokrasi dan Civil Society.
3. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education): Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, Jakarta:
Prenada Media
4. Suteng,
Bambang, Saptono, Wasitohadi, dan Mawardi.2008. Jakarta: PT Erlangga
KETERBUKAAN
DAN KEADILAN
DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
A. TUJUAN
Menampilkan sikap
keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
B. DESKRIPSI
MATERI
1. Istilah
keterbukaan atau transparansi berasal
dari kata terbuka atau transpparan. Istilah tersebut berasal dari bahasa
Inggris transparent yang secara harafiah berari nyata, jelas,
mudah dipahami, tidak ada kekeliruan, tidak ada kesangsian, atau keragu-raguan.
Istilah keterbukaan menunjuk pada tindakan yang memungkinkan suatu persoalan
menjadi jelas, mudah dipahami, dan tidak disangksikan lagi kebenarannya. Dalam
kaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, berarti ketersediaan pemerintah
untuk senantiasa memberikan informasi faktual mengenai berbagai hal yang
berkenaan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan. Keterbukaan menjadi suatu
kondisi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam kehiduan bernegara.
Sedangkan ketertutupan tidak memungkinkan partisipasi masyarakat. Keterbukaan
adalah suatu kesadaran untuk memaparkan suatu hal tanpa rahasia. Keterbukaan
pada tahap ini memungkinkan masyarakat mempersiapkan diri untuk menghadapinya,
membantu usulan alternatif lain atau menolaknya.
2. Keterbukaan
meiliki ciri-ciri sebagai berikut: mudah mendapatkan informasi dan pengetahuan,
mempererat persaudaraan, memperkuat kesatuan, mudah menerima perubahan dan
kemajuan, mempererat rasa kebersamaan. Keterbukaan sebagai warga negara
diwujudkan dalam bentuk kebebasan berpendapat, berpartisipasi, mencari dan
mendapatkan informasi, menerima dan menghargai
pendapaat orang lain.
3. Keadilan
bermakna sebagai suatu tindakan yang tidak berat sebelah, tidak
sewenang-wenang, berpiak pada yang benar atau yang sepatutnya. Aristoteles membedakan
keadilan menjadi keadilan komutatif, distributive, kodrat alam, dan
konvensional. Thomas Hobbes menjelaskan adil sebagai tindakan atau perbuatan
yang sesuai dengan perjanjian. Plato membedakan keadilan menjadi keadilan moral
dan prosedural.
4. Dalam
kehidupan bernegara, hakikat keadilan terdapat dalam pancaila sila kedua dan
kelima, Pembukaan UUD 1945 alinea 2 dan 4 . Jaminan keadilan bagi warga negara
ditemukan dalam berbagai contoh peraturan perundang-undangan antara lain bidang
hukum dan pemerintahan (Pasal27), politik ( Pasal 28), hak asasi manusia (pasal
28A-28 J), keagamaan (pasal 29), pertahanan negara (pasal 30), pendidikan dan
kebudayaan (pasal 31 dan 32), Kesejahteraan sosial (pasal 33dan 34). Dalam
perundang-undangan misalnya UU No 8 tahun 1981 tentang Kitab undang-undang
Hukum Acara Pidana (KUHP), UU No. 31 Tahun 2002 Tentang partai Politik, UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, dan sebagainya.
5. Asas
penyelenggaraan pemerintahan yaitu asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan
negara, kepentingan umum, keterbukaan, personalitas, profesionalitas,
akuntabilitas. Sedangkan karakteristik kepemerintahan yang baik (good governance) menurut UNDP 1997
adalah partisipasi, aturan hukum, transparan, daya tanggap, berorientasi pada konsensus,
berkeadilan, efektifitas dan efisiensi, akuntabilitas, bervisi strategis, dan
kesalingterkaitan.
C. PERTANYAAN/TUGAS
1. Jelaskan
ciri-ciri sesorang yang mempunyai sifat keterbukaan
2. Bagaimana
keterbukaan warga negara dapat diwujudkan
3. Apakah
yang dimaksud dengan keadilan
4. Jelaskan
akibat pemerintahan yang tidak terbuka
5. Jelaskan
asas-asas penyelenggaraan negara
D. REFERENSI
1. Budianto.
2008. Pendidikan Kewarganegaraan SMA kelas 2.Jakarta:
Erlangga
2. Hikam,
AS.2006, Hak Asasi Manusia, dan
Masyarakat Madani, Jakarta: Prenada Media
3. Suteng, Bambang, Saptono, Wasitohadi, dan
Mawardi.2008. Pendidikan Kewarganegaraan
SMA kelas 2. Jakarta: PT Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar