Sabtu, 26 Mei 2012

Hand out PKn


BUDAYA POLITIK DI INDONESIA

A.    TUJUAN
Menganalisis budaya politik di Indonesia

B.     DESKRIPSI MATERI
1.      Budaya politik berasal dari dua kata yaitu budaya dan politik. Kata budaya sering diartikan sebagai hasil karya atau hasil cipta manusia yang bermanfaat bagi kehdupan manusia, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya agar manusia dapat sejahtera hidupnya. Budaya yang diciptakan manusia sudah barang tentu mwengandung nilai-nilai yang diyakini keberadaannya, kebaikanya dan sungguh-sungguh bermanfaat bagi kehidupannnya, bahkan budaya sekaligus dapat dijadikan sebagai ukuran atau criteria tinggi trendahnya derajat, martabat dan kedudukan manusia  dalam hubungan antara manusia,  masyarakat, atau segala bangsa. Makin tinggi budayanya makin besar pula kedudukan bangsa itu.
2.      Sedangkan politik dapat diartikan sebagai bermacam-macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses penentuan tujuan  serta pelaksanaan tujuan dari negara tersebut. Penentuan tujuan berarti  pengambilan keputusan untuk memilih  di antara berbagai alternatif serta penentuan skala prioritas.
3.      Dengan demikian budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik. Budaya politik dapat pula diartikan sebagai seperangkat sikap, kepercayaan, dan perasaan warga negara terhadap sistem politik dan simbol-simbol yang dimilikinya.
4.      Budaya politik  dapat dikembangkan melalui keluarga, sekolah, partai politik.  Tipe budaya politik di Indonesia yang perlu diterapkan adalah budaya politik partisipatif di mana masyarakat berperan secara aktif dalam politik yang berkembang dalam masyarakat.partisipasi yang dimaksudkan harus bersifat unggul, positif, kreatif-korektif-konstruktif- dan realistik.



C.     PERTANYAAN/TUGAS
1.      Berikan tanggapan, penjelasan, mengapa sebagai warga negara dirasakan penting untuk memahami “budaya politik” dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara!
2.      Rumuskan kembali pemahaman tentang tipe-tipe budaya politik baik berdasarkan sikap yang ditunjukkan, orientasi politiknya maupun gaya berpolitiknya
3.      Berikan penjelasan mengenai budaya politik yang memiliki sikap mental  absolut !
4.      Jelaskan dengan alasan,  mengapa di dalam masyarakat terdapat budaya politik campuran parokial – partisipan !
5.      Jelaskan alasanmu mengapa budaya politik partisipan sebagai budaya politik unggul

D.    REFERENSI
1.      Budianto, 2008. Pendidikan Kewarganegaraan SMA kelas 2 . Jakarta : Erlangga
2.      Budiarjo, Miriam, 1998. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT. Gramedia
3.      Karim, Abdul. 2000.  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMU kelas 1 dan2.  Bandung : Ganeca Exact
4.      Politik Politik dan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: LP3ES.



BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

A.    TUJUAN
Menganalisi budaya demokrasi menuju masyarakat madani

B.     DESKRIPSI SINGKAT
1.      Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos  dan   kratos.  Demos artinya rakyat, kratos artinya pemerintahan. Jadi demokrasi berarti pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. Sejalan dengan pengertian itu, definisi demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Istilah dari rakyat menunjukkan bahwa apa yang dillakukan oleh pemerintah harus sesuai dengan kehendak rakyat. Pemerintahan oleh rakyat berarti rakyat itu sendirilah yang memerintah negaranya secara langsung atau tidak langsung. Pemerintahan langsung oleh rakyat terjadi di Athena, Yunani. Sedangkan pemerintahan tidak langsung adalah pemerintahan yang dilakukan oleh rakyat dengan perantaraan wakil-wakilnya. Sistem ini disebut demokrasi perwakilan. Rakyat tidak memerintah secara langsung, tetapi rakyat memilih wakil-wakilnya dalam suatu pemilihan.
2.      Macam-macam demokrasi.
Berdasarkan Penyaluran kehendak rakyat demokrasi terdiri dari demokrasi langsung dan tidak langsung.
Atas dasar prinsip ideologi demokrasi terdiri dari demokrasi liberal, demokrasi rakyat, dan demokrasi Pancasila.
Berdasarkan titik perhatinnya demokrasi  terdiri dari demokrasi formal, material, dan gabungan ( Negara-negara non Blok).
Berdasarkan pemilihan demokrasi modern yaitu liberal, terpimpin, sosial, partisipasi dan konstitusional.
3.      Demokrasi merupakan suatu sikap yang perlu diamalkan dalam proses menuju msyarakat madani (civil society). Masyarakat madani memiliki karakteristik sabagai berikut : lahir secara mandiri, memiliki  free public sphere, berekeadilan, toleransi, dan pluralisme.
4.      Dalam perjalanan sejarah demokrasi di Indonesia berlangsung dari tahap ke tahap seperti demokrasi liberal, terpimpin, orde baru dan reformasi. Setiap orde demokrasi, Negara RI mengamalkan demokrasi sesuai dengan maksud dan tujuan demokrasi itu, namun dalam setiap tahap demokrasi banyak peyimpangan yang dilaksanakan dalam pemerintahan. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia sering berntentangan dengan ideologi Pancasila dan prinsip-prinsip demokrasi secara universal.

1.      PERTANYAAN/TUGAS
1.      Tuliskan perilaku yang mencerminkan budaya demokrasi
2.      Penerapan demokrasi di  Indonesia pernah mengalami pasangg surut. Berikan penjelasan singkat pelaksanaan demokrasi di Indonseisansampai sekarang ini
3.      Bagaimana pelaksanaan demokrasi Pancasila  pada masa reformasi?
4.      Jelaskan penyimpangan yang terjadi pada demokrasi terpimpin
5.      Mengapa Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila.

C.     REFERENSI
1.      Budianto. 2008. Pendidikan  Kewarganegaraan SMA kelas 2.Jakarta: Erlangga
2.      Hikam, AS. 1996. Demokrasi dan Civil Society.
3.      Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education): Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, Jakarta: Prenada Media
4.      Suteng, Bambang, Saptono, Wasitohadi, dan Mawardi.2008. Jakarta: PT Erlangga



KETERBUKAAN DAN KEADILAN
 DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA


A.    TUJUAN
Menampilkan sikap keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

B.     DESKRIPSI MATERI
1.      Istilah keterbukaan atau transparansi  berasal dari kata terbuka atau transpparan. Istilah tersebut berasal dari bahasa Inggris  transparent  yang secara harafiah berari nyata, jelas, mudah dipahami, tidak ada kekeliruan, tidak ada kesangsian, atau keragu-raguan. Istilah keterbukaan menunjuk pada tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas, mudah dipahami, dan tidak disangksikan lagi kebenarannya. Dalam kaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, berarti ketersediaan pemerintah untuk senantiasa memberikan informasi faktual mengenai berbagai hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan. Keterbukaan menjadi suatu kondisi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam kehiduan bernegara. Sedangkan ketertutupan tidak memungkinkan partisipasi masyarakat. Keterbukaan adalah suatu kesadaran untuk memaparkan suatu hal tanpa rahasia. Keterbukaan pada tahap ini memungkinkan masyarakat mempersiapkan diri untuk menghadapinya, membantu usulan alternatif lain atau menolaknya.
2.      Keterbukaan meiliki ciri-ciri sebagai berikut: mudah mendapatkan informasi dan pengetahuan, mempererat persaudaraan, memperkuat kesatuan, mudah menerima perubahan dan kemajuan, mempererat rasa kebersamaan. Keterbukaan sebagai warga negara diwujudkan dalam bentuk kebebasan berpendapat, berpartisipasi, mencari dan mendapatkan informasi, menerima dan menghargai  pendapaat orang lain.
3.      Keadilan bermakna sebagai suatu tindakan yang tidak berat sebelah, tidak sewenang-wenang, berpiak pada yang benar atau yang sepatutnya. Aristoteles membedakan keadilan menjadi keadilan komutatif, distributive, kodrat alam, dan konvensional. Thomas Hobbes menjelaskan adil sebagai tindakan atau perbuatan yang sesuai dengan perjanjian. Plato membedakan keadilan menjadi keadilan moral dan prosedural.
4.      Dalam kehidupan bernegara, hakikat keadilan terdapat dalam pancaila sila kedua dan kelima, Pembukaan UUD 1945 alinea 2 dan 4 . Jaminan keadilan bagi warga negara ditemukan dalam berbagai contoh peraturan perundang-undangan antara lain bidang hukum dan pemerintahan (Pasal27), politik ( Pasal 28), hak asasi manusia (pasal 28A-28 J), keagamaan (pasal 29), pertahanan negara (pasal 30), pendidikan dan kebudayaan (pasal 31 dan 32), Kesejahteraan sosial (pasal 33dan 34). Dalam perundang-undangan misalnya UU No 8 tahun 1981 tentang Kitab undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP), UU No. 31 Tahun 2002 Tentang partai Politik,  UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan sebagainya.
5.      Asas penyelenggaraan pemerintahan yaitu asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, personalitas, profesionalitas, akuntabilitas. Sedangkan karakteristik kepemerintahan yang baik (good governance) menurut UNDP 1997 adalah partisipasi, aturan hukum, transparan, daya tanggap, berorientasi pada konsensus, berkeadilan, efektifitas dan efisiensi, akuntabilitas, bervisi strategis, dan kesalingterkaitan.

C.     PERTANYAAN/TUGAS
1.      Jelaskan ciri-ciri sesorang yang mempunyai sifat keterbukaan
2.      Bagaimana keterbukaan warga negara dapat diwujudkan
3.      Apakah yang dimaksud dengan keadilan
4.      Jelaskan akibat pemerintahan yang tidak terbuka
5.      Jelaskan asas-asas penyelenggaraan negara

D.    REFERENSI
1.      Budianto. 2008. Pendidikan  Kewarganegaraan SMA kelas 2.Jakarta: Erlangga
2.      Hikam, AS.2006, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, Jakarta: Prenada Media
3. Suteng, Bambang, Saptono, Wasitohadi, dan Mawardi.2008. Pendidikan Kewarganegaraan SMA kelas 2. Jakarta: PT Erlangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar